Dalam pertemuan dengan pihak Pemda dan PDAM Tanah Laut tersebut membahas rencana rehab perpipaan dari ACP menjadi HDPE dikarenakan tidak mampunya pipa untuk dilakukan penekanan lebih tinggi karena usia pipa sudah lama, serta kebocoran pipa sudah tinggi. Selain itu, direncanakan rehab IPA Bajuin yang sudah tidak mampu meningkatkan kinerja operasional IPA, serta penambahan boster untuk memberikan tekanan ke wilayah yang konturnya seperti pegunungan dan pergantian water meter induk, pompa dosing dan pompa intake yang sudah lama.
Mewakili Kepala Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan, Kasi Perencanaan Irika Alundary mengatakan pendanaan yang diharapkan untuk Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp29 miliar dengan usulan jaringan perpipaan sebesar Rp18 miliar dan DDUB 405 sebesar Rp7,5 miliar.
“Secara realistis untuk penambahan sambungan rumah (SR) di wilayah Bajuin membutuhkan investasi yang sangat besar, namun ada kebijakan dari NUWSP berdasarkan usulan penambahan SR bisa dilakukan fleksibel dengan rentang waktu 5 tahun agar mencakup penambahan 1.600 SR tersebut. Namun tetap tidak diperkenankan penambahan masuk ke dalam wilayah Pelaihari karena bisa merusak usulan baseline APBN TA 2020,” lanjut Irika.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Syahrian Nurdin mengatakan untuk kegiatan air minum, memang persoalan komplek di Kabupaten Tanah Laut, apalagi untuk hajat hidup orang banyak. “Pemerintah kami akan secara serius memberikan bantuan kepada PDAM dengan mendukung penuh DDUB sebagai komitmen daerah. Semakin besar bentuk usulan stimulan, maka akan semakin besar juga bantuan DDUB yang akan diberikan, Pemerintah Daerah akan terus men-support," ujar Syahrian. (HRD KALSEL/ari)